Perlunya Kepastian Hukum Bagi Arsitek dan Masyarakat

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak mengatakan saat ini kita merasakan pentingnya pengakuan dan kepastian hukum bagi profesi arsitek, dan khususnya perlindungan yang utuh bagi masyarakat sebagai pengguna jasanya, serta bagi masyarakat pada umumnya di tengah globalisasi. Hal tersebut disampaikan Hermanto dalam keynote speech saat mewakili Menteri PU pada acara Forum Arsitek-Musyawarah Nasional Ikatan Arsitek Indonesia (MUNAS-IAI) ke-13 di Balikpapan, beberapa waktu yang lalu.

Hermanto menjelaskan bahwa apa yang disampaikannya merupakan respon atas perkembangan yang cukup pesat di bidang teknologi, desain, dan jasa arsitektural, serta interaksinya dalam konstelasi regional dan global. Dalam kaitan ini, para arsitek Indonesia telah ikut mendorong lahirnya kebutuhan sebuah payung hukum baru bagi penyedia jasa arsitektur.

“Keputusan IAI untuk melahirkan RUU Arsitek sebagai hak inisiatif DPR, bukan sebagai prakarsa pemerintah, harus dihargai dan dihormati, karena pada akhirnya RUU Arsitek tersebut juga akan bermuara sebagai sebuah produk konsensus,” kata Hermanto.

Oleh karena itu, posisi pemerintah (dalam hal ini Kementerian PU), walaupun bukan dalam posisi sebagai pemrakarsa, dengan melihat urgensinya, senantiasa tetap jelas dan konkrit di dalam mendukung IAI mengupayakan percepatan finalisasi RUU Arsitek. Kementerian PU sangat terbuka dan mengundang, khususnya Kelompok Kerja IAI yang membidangi RUU Arsitek, untuk dapat mempertajam substansi RUU dimaksud.

Selanjutnya, apabila ASEAN Community 2015 diimplementasikan, IAI sebagai wadah tidak kurang dari 13.000 anggotanya akan semakin dituntut untuk segera mempercepat program pendidikan dan pelatihan, serta sertifikasi arsitek profesionalnya. IAI juga harus cepat dapat merespon positif kebijakan terkait keterbukaan di bidang jasa konstruksi.

Sebagai sebuah organisasi yang andal, IAI juga sangat diharapkan semakin mampu secara efektif mendayagunakan segenap kekuatan nyatanya yang bertumpu pada kekuatan seluruh anggotanya secara inklusif. Program-program organisasi  IAI ke depan juga sudah semakin ditunggu dan dirasakan. “Tunjukkan secara nyata, bahwa IAI dan khususnya profesi arsitek memang bukan merupakan profesi yang elit dan jauh dari masyarakat kebanyakan,” lanjut Wakil Menteri PU.

Forum Arsitek ini merupakan bagian dari rangkaian MUNAS IAI ke-13, yang berlangsung selama 3 hari yaitu sejak tanggal 24 hingga 26 November 2011. Disamping pelaksanaan Forum Arsitek, dilakukan juga Rapat Kerja Nasional IAI pada tanggal 24 November 2011 serta Musyawarah Nasional dan Malam IAI pada tanggal 26 November 2011. Musyawarah Nasional ke-13 ini merupakan momen yang sangat baik untuk mendiskusikan dan menetapkan hal-hal penting dan strategis yang menjadi perhatian bagi perkembangan dan kemajuan profesi arsitek di Indonesia. (tfn/ifn)

About witopanjoel

sederhana, pendiam dan suka #senja

Posted on December 2, 2011, in Berita and tagged , , , , . Bookmark the permalink. Leave a comment.

Leave a comment